nusakini.com-Jakarta-Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, melakukan pengendalian hama ulat bulu hitam di Jl H Darti dan Gang Restu RT 01/13 Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja. 

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Rita Nirmala menjelaskan, kegiatan pengendalian hama tersebut menindaklanjuti laporan warga yang merasa terganggu.

"Tindakan pengendalian dengan menggunakan bahan insektisida kimia bersipat dan racun kontak," ujarnya, Selasa (22/1). 

Diungkapkan Rita, pepohonan yang terserang hama di antaranya dua pohon pace atau mengkudu, satu pohon ceri, satu pohon belimbing, dua pohon glodogan tiang dan sekitar 50 rumpun tanaman talas hitam. 

Rita menduga, hama ulat tersebut menyebar ke sejumlah tanaman dan rumah permukiman warga karena pohon tempat habitatnya ditebang.   

"Penyebaran populasi ulat karena ada pohon ceri yang sudah ditebang sehingga habitatnya terganggu," tandasnya.(p/ab)